Melaksanakan secara tuntas, proses pembelajaran-pengajaran sesuai kurikulum yang berlaku sehingga menghasilkan dokter berkemampuan sesuai dengan standart kompetensi dokter dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia
Melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sistim pembelajaran-pengajaran untuk mengikuti perkembangan ilmu pendidikan kedokteran