Latar Belakang

Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hang Tuah (UHT) pada awalnya merupakan salah satu program studi Fakultas Kedokteran UHT yang diselenggarakan oleh Yayasan Nala dan dibina oleh TNI AL. Seiring dengan perkembangan selanjutnya, pada tanggal 14 Oktober 1998, program studi itu diubah menjadi FKG,pada tanggal 17 Juni 2004 terakriditasi Dirjen Dikti No: 022/BAN-PT/Ak-VIII/S1/2004.

Visi

Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penambahan pengetahuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) kelautan.

Misi

Menghasilkan dokter gigi yang mampu mengguasai dan mengembangkan IPTEK kedokteran gigi dengan penambahan pengetahuan IPTEK kelautan, bermoral Pancasila, mentaati Undang Undang Dasar 1945 dalam bersikap berpengetahuan dan berketrampilan sehingga menjadi seorang dokter gigi yang handal.

Pejabat Struktural

Dekan : Bambang Sucahyo,drg.,Sp.Ort

Wakil Dekan I : Kristanti Parisihni,drg.,M.Kes

Wakil Dekan II : Dian Mulawarmanti, drg.,MS

Wakil Dekan III : Irfandi Doelyat, drg

Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan FKG UHT menggunakan SKS sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan kemampuannya.

Pendidikan Kedokteran Gigi Di FKG Universitas Hang Tuah meliputi 2 (dua) tahap:

-> Tahap program akademik :
Beban studi 145 SKS dan setelah lulus mendapat gelar sarjana kedokteran gigi (SKG).

-> Tahap program keprofesian :
Beban studi 30 SKS dan setelah lulus bergelar dokter gigi.

Kurikulum pendidikan Kedokteran Gigi di Universitas Hang Tuah mengikuti kurikulum inti pendidikan kedokteran gigi Indonesia (KIPDGI)

Keseluruhan Masa Studi Pendidikan Kedokteran Gigi
Dibutuhkan waktu 10 semester untuk mencapai gelar profesi dokter gigi

Klik NEXT SHOW

Jl. Gadung no 1 Kompleks RSAL Timur, Surabaya - kampus FKG di Rumah Sakit AL.